SARANA PRASARANA PEMBELAJARAN PROTOKOL KESEHATAN COVID 19
PAUD CENDANA RUMBAI
Dunia pendidikan saat ini sedang menghadapi masa pandemi Covid 19 sebagai upaya untuk tetap menjaga keamanan dan kesehatan seluruh warga sekolah, PAUD Cendana Rumbai menerapkan sistem pembelajaran dengan Protokol Kesehatan Covid 19.
Diharapkan sekolah mampu menciptakan budaya belajar agar tetap terwujud sekolah pembelajar yang mendorong semua warga sekolah dapat aktif belajar pada masa pandemi Covid 19 sesuai kemampuan dalam keterbatasan
Sejak ditetapkannya Covid-19 sebagai pandemi pada tanggal 11 Maret 2020, Pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Mendikbud No. 4 tahun 2020 yang menetapkan aturan belajar dari rumah (learn from home) bagi anak-anak sekolah dan bekerja dari rumah (work from home) bagi guru termasuk mereka yang bekerja di satuan PAUD.
Akan tetapi sejak dengan adanya wacana pembelajaran tatap muka terbatas di satuan pendidikan, PAUD Cendana Rumbai telah mempersiapkan seluruh sarana prasarana yang mengacu pada Protokol Kesehatan Covid 19 antara lain adalah :
- SOP Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
- Sarana Cuci Tangan Pakai Sabun dengan air mengalir dan
- Hand sanitizer, Masker dan Face shield
- Sterilisasi Ruangan dengan Desinfektan.
- Memiliki alat Pengukur Suhu Tubuh (Thermogun)
- Kesiapan menerapkan jaga jarak minimal1.5 meter :
- Memberi tanda visual di lantai, kursi dan tempat antrian.
- Membatasi jumlah peserta didik perkelas maksimal 18 s/d 20 orang
- Ada media komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) terutama tertang protocol kesehatan (wajib pakai masker, CTPS, dan jaga jarak).
- Jadwal Pelajaran PBM tatap muka terbatas Covid-19
- Adanya Tim Gugus Tugas Covid-19 satuan pendidikan
Semoga dengan kesiapan sekolah menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19, pembelajaran Tatap Muka Terbatas segera dapat terlaksana dan seluruh warga sekolah kesehatan tetap terjaga dengan baik.
Sukses selalu Cendana.
SOP COVID 19 untuk pembelajaran tatap muka terbatas











