TK Cendana Rumbai menyelenggarakan program pendidikan dan pembelajaran berdasarkan kelompok umur, sebagai berikut:
A. Kelompok Bermain (KB) Usia < 4 Tahun
Kelompok Bermain merupakan salah satu bentuk pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal dengan mengutamakan kegiatan bermain sambil belajar. Pendidikan anak usia dini yang diterapkan dalam program Kelompok Bermain dengan usia anak di bawah 4 (empat) tahun didasarkan atas prinsip-prinsip berikut:
- Berorientasi pada kebutuhan anak.
- Sesuai dengan perkembangan anak.
- Sesuai dengan keunikan setiap individu.
- Kegiatan belajar dilakukan melalui bermain.
- Anak belajar dari yang konkrit ke abstrak, dari yang sederhana ke yang kompleks, dari gerakan ke verbal, dan dari diri sendiri ke sosial.
- Anak sebagai pembelajar aktif.
- Anak belajar melalui interaksi sosial.
- Menyadiakan lingkungan yang mendukung proses belajar.
- Merangsang munculnya kreativitas dan inovatif.
- Mengembangkan kecakapan hidup anak.
- Menggunakan berbagai sumber dan media belajar yang ada di lingkungan sekitar.
- Anak belajar sesuai dengan kondisi sosial budayanya.
- Melibatkan peran serta orangtua yang bekerja sama dengan para pendidik di lembaga PAUD.
- Stimulasi pendidikan bersifat menyeluruh yang mencakup semua aspek perkembangan.
B. TAMAN KANAK-KANAK
Taman Kanak-kanak adalah salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak usia 4 tahun sampai 6 tahun.
1. Ketersediaan Layanan
Diarahkan untuk menampung anak-anak usia TK di wilayah yang belum terjangkau oleh pendidikan TK.
2. Transisional
Diarahkan untuk mendukung keberhasilan masa transisi dan mendekatkan pola pembelajaran TK dan SD kelas awal.
3. Kerjasama
Mengedepankan komunikasi dan kerjasama dengan berbagai instansi/ lembaga terkait, masyarakat, dan perorangan, agar terjalin sinkronisasi dan terjaminnya dukungan pembelajaran pada masa transisi antara TK dan SD kelas awal.
4. Kekeluargaan
Dikembangkan dengan semangat kekeluargaan dan menumbuh suburkan sikap saling asah, asih, asah dan asuh.
5. Keberlanjutan
Diselenggarakan secara berkelanjutan dengan memberdayakan berbagai potensi dan dukungan nyata dari berbagai pihak yang terkait.
6. Pembinaan Berjenjang
Dilakukan untuk menjamin kebaradaan dan pengelolaan secara optimal oleh pengawas TK/SD, Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, dan Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Non Formal dan Informal.
Lama Program Pembelajaran
TK yang memiliki program 1 tahun dapat menyelenggarakan kelompok A atau kelompok B. jika memilih program 2 tahun, maka TK tersebut menyelenggarakan kelompok A dan kelompok B yang lamanya masing-masing 1 tahun. Demikian halnya dengan Kelompok Bermain, apabila lembaga menyelenggarakan program selama 2 tahun maka lembaga menyelenggarakan kelompok bermain A dan kelompok bermain B. Dengan masa belajar, masing-masing selama 1 tahun.
Peserta Didik
Kelompok usia 4 – ≤ 6 tahun dengan jumlah maksimal peserta didik setiap rombongan belajar sebanyak 15 peserta didik dengan 1 orang guru TK/RA atau guru pendamping. Kelompok A untuk anak usia 4-5 tahun dan kelompok B untuk anak usia 5-6 tahun. Dan usia Kelompok Bermain adalah dibawah 4 tahun atau < 4 (empat) tahun.